News - 19 April 2022

Pemerintah Mendukung Perkembangan IPP Demi Pasokan Listrik Indonesia

Ketersediaan pasokan listrik di suatu daerah pasti mempengaruhi perkembangan ekonomi daerah tersebut. Itulah sebabnya kesenjangan pasokan listrik di Indonesia harus diatasi sesegera mungkin. Pemerintah pun menggagas program 35000 MW hingga tahun 2019.

Program listrik 35000 MW adalah rencana pembangunan pembangkit listrik dengan kapasitas mencapai 35.000 Megawatt (MW). Proyek yang sudah mulai dijalankan sejak tahun 2014 ini menargetkan pembangunan 109 pembangkit listrik yang tersebar di berbagai wilayah tanah air.

Target Pasokan Listrik Berdasarkan Pertumbuhan Ekonomi

Perhitungan pasokan listrik sebesar 35.000 MW tersebut ditetapkan berdasarkan rata-rata pertumbuhan ekonomi yang mencapai 6% hingga 7% per tahun. Setiap tahunnya, pertumbuhan ekonomi di Indonesia membutuhkan tambahan pasokan listrik sebesar 7.000 MW. Sehingga total kebutuhan pasokan listrik hingga tahun 2019 diperkirakan mencapai 35.000 MW.

IPP Diharapkan Menyumbang Pasokan Listrik dalam Jumlah Besar

Realisasi program 35000 MW ternyata membutuhkan dana lebih dari 1.127 triliun rupiah. Oleh sebab itu, pemerintah juga berupaya menggandeng sektor swasta sebagai Independent Power Producer (IPP). Rencananya, sektor swasta akan mengupayakan penambahan pasokan listrik sebesar 25.000 MW. Sedangkan Perusahaan Listrik Negara (PLN) menangani penambahan sebesar 10.000 MW.

Pada tahun 2014, IPP hanya mengambil porsi sebesar 10.995 MW atau sekitar 20% dari rasio elektrifikasi nasional. Kapasitas terbesar masih disumbang oleh pembangkit listrik milik PLN dengan jumlah mencapai 37.280 MW. Pemerintah akan mendukung pengembangan pembangkit listirk oleh IPP. Sehingga proses pemilihan IPP pun akan berlangsung selektif demi mencapai target program 35000 MW.

Peran IPP untuk Mendukung Pasokan Listrik Indonesia

Peran IPP untuk mendukung ketersediaan pasokan listrik di Indonesia sudah dimulai sejak tahun 1990-an. Namun perkembangan IPP di Indonesia semakin pesat sejak diberlakukannya Undang-Undang Nomor 30 tahun 1999 tentang ketenagalistrikan. Undang-Undang tersebut memperbolehkan swasta untuk berpartisipasi dalam upaya pemenuhan pasokan listrik nasional.

Kini, semakin banyak Independent Power Producer Indonesia yang berkomitmen menyediakan pasokan listrik dengan jumlah memadai. Salah satunya adalah Sewatama. Karena Sewatama memberikan solusi kelistrikan jangka panjang melalui energi termal dan energi terbarukan. Pengembangan pembangkit listrik di lokasi-lokasi potensial adalah salah satu bentuk komitmen Sewatama untuk menuntaskan masalah kebutuhan listrik di Indonesia.

Tak hanya menyiapkan penyewaan genset dan proses maintenance perangkat listrik lainnya, Sewatama juga hadir sebagai salah satu solusi bagi keterbatasan pasokan listrik di tanah air. Inovasi tanpa henti yang dilakukan Sewatama merupakan upaya terbaik untuk turut menyukseskan program 35000 MW yang digagas pemerintah.

(Image source: www.unsplash.com)

Related News

Genset merupakan salah satu komponen penting dalam proses operasional bisni...
Testing dan  Commissioning genset adalah serangkaian tes yang digunakan unt...
Harga Batubara Acuan terus menguat hingga menembus ke angka USD100,33 per ton pa...

Inform Us What You Need

It pleased us to provide you with solution