Informasi mengenai Penyampaian Rencana Pembelian Kembali Sukuk Ijarah Sumberdaya Sewatama I tahun 2012
Dengan Hormat,
Sehubungan dengan Rencana Pembelian Kembali Sukuk Ijarah Sumberdaya Sewatama I Tahun 2012, bersama ini kami informasikan sebagai berikut:
Periode penawaran pembelian kembali, dimulai pada tanggal 7 Desember 2022 dan berakhir pada tanggal 8 Desember 2022
Pembelian Kembali akan dilaksanakan pada tanggal 13 Desember 2022
Emiten akan menyisihkan dana sebesar Rp 399.245.477,- (tiga ratus sembilan puluh sembilan juta dua ratus empat puluh lima ribu empat ratus tujuh puluh tujuh Rupiah) yang dipergunakan untuk membayar pelunasan Sisa Cicilan Imbalan Sukuk Ijarah sebesar 100% dari Sisa Cicilan Imbalan Sukuk Ijarah yang belum dilunasi.
Termasuk pembayaran Cicilan Imbalan Sukuk Ijarah berjalan yang dihitung sampai tanggal 30 Agustus 2022, sebesar Rp 2.957.374,-dua juta sembilan ratus lima puluh tujuh ribu tiga ratus tujuh puluh empat rupiah).
Para pemegang sukuk Ijarah akan menerima pelunasan atas Sukuk Ijarah yang dimiliki dengan nilai sebesar 45% dari nilai Cicilan Sisa Imbalan Sukuk Ijarah ditambah dengan Cicilan Imbalan Sukuk Ijarah dihitung proporsional sejak tanggal pembayaran Cicilan Sisa Imbalan Sukuk Ijarah terakhir sampai dengan tanggal 30 Agustus 2022, dengan nilai total pembayaran Cicilan Sisa Imbalan Sukuk Ijarah dan Cicilan Imbalan Sukuk Ijarah sebesar Rp 402.202.851,- (empat ratus dua juta dua ratus dua ribu delapan ratus lima puluh satu rupiah).
Pembayaran pelunasan atas Sukuk Ijarah dalam rangka pembelian kembali (buy back) akan dilakukan melalui KSEI. Kepada pemegang Sukuk yang berpartisipasi dalam Pembelian kembali, KSEI akan melaksanakan pendistribusian pembayaran tersebut melalui C-BEST ke dalam sub rekening Efek yang disimpan oleh Perusahaan Efek/Bank Kustodian sebagai pengelola Efek dari pemegang Sukuk Ijarah. Untuk selanjutnya, Perusahaan Efek/Bank Kustodian akan menyerahkan dana tersebut kepada Pemegang Sukuk IJarah yang bersangkutan. Dan, pada tanggal pembayaran pembelian kembali, KSEI akan menarik/mendebit keseluruhan (100%) dari nominal Sukuk dari masing-masing Sub Rekening Efek dari Pemegang Sukuk Ijarah dan/atau pengganti atau penerus haknya yang telah mendapatkan pembayaran harga pelunasan.
Pemegang Sukuk Ijarah yang namanya tercatat dalam penitipan kolektif KSEI tersebut berhak untuk mengajukan penawaran jual atas seluruh sukuk Ijarah yang dimilikinya, dengan menyerahkan surat konfirmasi penawaran jual kepada Emiten selama periode penawaran jual.
Surat konfirmasi penawaran jual tersebut tersedia di website Emiten dan dapat diunduh di: sewatama.com
Sesuai dengan hasil RUPSI, Pemegang Sukuk Ijarah hanya dapat melakukan penawaran jual atas seluruh Sukuk Ijarah yang dimilikinya, dan pemegang sukuk Ijarah tidak dapat membatalkan keikutsertaannya dalam penawaran jual.
Pemegang Sukuk Ijarah yang akan melakukan penawaran jual diwajibkan untuk menyerahkan surat konfirmasi penawaran jual ke alamat Emiten, yaitu:
Alamat Kantor:
PT Sumberdaya Sewatama
Gedung TMT 2 lantai 1, Jl.Cilandak KKO no 1, Jakarta Selatan
U.P : Corporate Secretary & Legal Departement
Pada tanggal 7-8 Desember 2022, pada jam kerja pukul 09:00 - 17:00 WIB.
Atau melalui alamat email di: info@sewatama.com
Penyampaian surat konfirmasi tersebut, diisi lengkap dan ditandatangani oleh Pemegang Sukuk Ijarah atau pihak yang berwenang mewakili Pemegang Sukuk Ijarah, disertai dengan dokumen sebagai berikut :
Apabila sampai dengan akhir periode penawaran, kami belum menerima surat konfirmasi penawaran jual Sukuk Ijarah tersebut, berikut dengan dokumen poin 1,2,3, diatas, maka segala risiko yang mungkin timbul akan menjadi tanggung jawab pemegang sukuk Ijarah sepenuhnya.
Field yang wajib diinput pada C-BEST sebagai berikut:
(Note: Format pelaporan Price dan Yield hanya menggunakan numeric tanpa terdapat karakter %)
Tidak ada yang memiliki hubungan afiliasi dengan Emiten
Untuk mengunduh surat konfirmasi, silakan klik di sini
Demikian informasi ini disampaikan, atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.
It pleased us to provide you with solution